POKER PELANGI LOUNGE Vicky Prasetyo di tuntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). Hal ini merupakan buntut dari penggerebekan yang di lakukan Vicky terhadap mantan istrinya, Angel Lelga pada 2018 lalu. Usai Gerebek Rumah Angel Lelga Dituntut 8 Bulan Penjara

Tangis ibunda, adik, serta istrinya pun pecah saat Vicky keluar dari ruang sidang. Berikut kronologi kasusnya.

Di laporkan atas dugaan pencemaran nama baik

Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara Usai Gerebek Rumah Angel Lelga

Pada November 2018 lalu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga lantaran curiga sang mantan istrinya itu berselingkuh dengan pria lain, yang di duga adalah Fiki Alman. Vicky juga melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan.

Di akhir 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang di laporkan Vicky Prasetyo. Hal ini pun menyatakan bahwa Angel Lelga tidak bersalah dan kasus laporan terhadap Vicky di lanjutkan dan di tetapkan sebagai tersangka.

Di tuntut 8 bulan penjara

Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara Usai Gerebek Rumah Angel Lelga

Pada sidang yang di gelar tertutup kemarin, Kamis (1/7/2021), Vicky Prasetyo di tuntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Vicky Prasetyo di katakan terbukti melakukan tindakan tidak menyenangkan sebagaimana di atur dalam dalam Pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan di kurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera di tahan,” ujar jaksa. POKER ONLINE

Tangis ibunda, adik dan Istri pecah

Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara Usai Gerebek Rumah Angel Lelga

Ibunda Vicky Prasetyo, sang istri Kalina dan adik Vicky, tak kuasa menahan tangisnya setelah tuntutan di bacakan. Mereka memeluk erat Vicky dengan banjir air mata saat Vicky keluar dari ruang sidang.

Emma Fauziah, ibunda Vicky bahkan berkata bahwa hukuman tersebut bak kiamat bagi diri nya. Ia sangat kasihan pada cucu-cucunya.

“Ini kiamat buat hidup Mama, Mama sih nggak penting banget, tetapi ini anak anaknya, kasihan,” ujarnya.

Kalina bahkan menganggap suaminya itu tidak bersalah dan tidak dapat berkomentar banyak mengenai hukuman yang di jatuhkan kepada suaminya itu.

Siap ajukan pledoi pembelaan

Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara Usai Gerebek Rumah Angel Lelga

Tuntutan yang di jatuhkan kepada Vicky di benarkan oleh kuasa hukumnya, Mevi Amanda Sari. Namun pihak Vicky akan mengajukan pledoi pembelaan pada sidang berikutnya, Kamis (29/7/2021). Pihak Vicky menganggap kliennya itu tidak bersalah dan siap membuktikannya pada sidang berikutnya.

Itulah kabar terbaru yang datang dari presenter Vicky Prasetyo, semoga kasusnya dapat terselesaikan dengan baik. Usai Gerebek Rumah Angel Lelga Dituntut 8 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *