POKER PELANGI LOUNGE Bulan Ramadan yang suci telah tiba. Di bulan ini, umat Muslim di wajibkan untuk berpuasa selama sebulan. Hal utama yang harus di lakukan selama berpuasa adalah menahan hawa nafsu. Selain makan dan minum, umat Muslim juga harus menahan emosi dan dorongan seksualnya agar tidak membatalkan puasa. Penjelasannya Pacaran di Bulan Ramadan Batalkan Puasa

Lalu, bagaimana dengan hukum pacaran saat bulan Ramadan? Apakah akan memengaruhi ibadah puasa? Simak yuk! POKER ONLINE

Islam tak mengenal istilah ‘pacaran’

Pacaran di Bulan Ramadan Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya dalam Islam

Islam sendiri sebenarnya tidak mengenal istilah pacaran.

Berduaaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya di haramkan dalam Islam. Larangan untuk berduaan dengan pasangan yang belum halal ini, terdapat dalam sebuah hadist:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan,” (HR Ahmad).

Selain itu, pacaran juga di anggap maksiat karena termasuk perbuatan zina yang tak dapat dihindari. Dari Abu Hurairah, Rasullullah bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah di takdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa di elakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. kedua telinga dengan mendengar. lisan adalah dengan berbicara. tangan adalah dengan meraba (menyentuh). kaki adalah dengan melangkah. hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Pacaran di Bulan Ramadan Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya dalam Islam

Dilansir dari berbagai sumber, mengirim pesan teks kepada pacar juga termasuk ke dalam bentuk khalwat (campur baur dengan lawan jenis). Meskipun tidak berhadapan langsung, itu termasuk semi khalwat yang yang dilarang dalam Islam.

Berpacaran seperti chatting mesra, berduaan, dan bergandengan tangan, tidak membatalkan puasa.

Sebab, yang membatalkan puasa adalah keluarnya mani dan berhubungan intim. Jika kamu dan pacar tidak melakukan hal tersebut, maka puasa kamu tidak batal. Namun mengingat pacaran dianggap sebagai perbuatan maksiat, ada kemungkinan ibadah puasa tidak diterima Allah SWT.

Al-Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).

Selain itu, dalam hadis lain, Rasulullah bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).

Melihat hal tersebut, ada baiknya selama berpuasa kamu menghindari hal-hal yang dilarang dalam Islam. Ini dilakukan agar ibadah puasa kamu mendapat berkah dari Allah SWT. Semoga penjelasan ini bisa menjawab pertanyaan, apakah berpacaran saat bulan Ramadan membatalkan puasa atau tidak. Penjelasannya Pacaran di Bulan Ramadan Batalkan Puasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *