CERITAPOKERPELANGI – Jenis Zakat Selain Zakat Fitrah yang Perlu Kalian Tahu Salah satu kewajiban umat muslim saat Ramadan ialah membayar zakat fitrah. Tujuan dari berzakat bukan sekadar menunaikan kewajiban, tapi juga untuk membersihkan harta, mensucikan diri, serta berbagi dengan orang-orang yang membutuhkan.
Secara garis besar, zakat terdiri dari dua macam yaitu Zakat Fitrah yang dilakukan di bulan Ramadan dan Zakat Maal yang bisa dilakukan kapanpun. Rupanya Zakat Maal pun terdiri dari beberapa jenis zakat. Dikutip dari Baznas, berikut ulasannya:
Zakat Kekayaan/Penghasilan
Zakat penghasilan atau zakat kekayaan berasal dari pendapatan rutin. Cara menghitung zakat penghasilan adalah jumlah pendapatan (dikurangi hutang) x 2,5 persen. Sebagai contoh, jika penghasilan Rp 6 juta/bulan maka zakatnya Rp 6 juta x 2,5 persen = Rp 150.000.
Zakat Emas dan Perak
Zakat ini dilakukan jika emas telah mencapai nisab dan haul senilai 85 gram atau perak dengan mencapai nisab 595 gram. Tarif zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5 persen dari emas atau perak yang dimiliki. Cara menghitung zakat emas/perak adalah 2,5 persen x jumlah emas/ perak yang tersimpan selama 1 tahun.
Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan adalah zakat dari harta niaga. Harta niaga adalah harta atau aset yang dijualbelikan dengan maksud mendapatkan keuntungan. Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari aset lancar usaha yang sudah mencapai setahun dikurangi utang jangka pendek yang jatuh tempo satu tahun. Jika selisihnya aset lancar dan utang tersebut sudah mencapai nisab 85 gram emas, maka wajib dibayarkan zakatnya.
Jenis Zakat Selain Zakat Fitrah yang Perlu Kalian Tahu
Cara menghitungnya adalah 2,5 persen X (aset lancar – utang jangka pendek). Jika misalnya punya aset usaha Rp 200 juta dan utang jangka pendek Rp 50 juta, maka selisihnya sudah lebih dari nisab 85 gram emas yang setara uang Rp 52.870.000. Oleh karena itu dihitunglah zakatnya 2,5 persen x (Rp 200 juta – Rp 50 juta) = Rp 3.750.000
Zakat Perusahaan
Harta perusahaan yang harus dizakati adalah harta barang, uang tunai dan piutang, dikurangi harta dalam bentuk sarana dan prasarana serta dikurangi kewajiban mendesak seperti utang yang jatuh tempo atau yang harus dibayar saat itu juga.
Cara menghitung zakat perusahaan adalah 2,5 persen x (Aset Lancar – Utang Jangka Pendek). Jika perusahaan punya aset Rp 2 miliar dan utang Rp 500 juta maka zakat yang perlu ditunaikan adalah 2,5 persen x (Rp 2 miliar – Rp 500 juta) = Rp 37,5 juta. Poker Online
Zakat saham
Saham wajib dikeluarkan zakatnya jika nilai keuntungan investasi dalam setahun mencapai nisab 85 gram emas. Cara menghitung zakat saham adalah 2,5 persen x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.
Contoh jika dalam setahun punya aset Rp 100 juta dan melebihi nisab 85 gram emas atau Rp 52.870.000 maka dihitunglah zakatnya 2,5 persen x Rp 100 juta = Rp 2,5 juta. Jika dikonversi dalam saham Rp 2,5 juta: (nilai saham dalam satuan lot) = jumlah lot yang mesti dipindahkan sahamnya sebagai zakat.
BACA JUGA : Topik Paling Sering Ditanyakan Di Aplikasi Telemedis Saat Ramadan
POPULER
KESEHATAN
Ketiak Kamu Hitam? Obati Dengan Cara Ini!
BERITA UNIK
Daftarkan Domba Miliknya ke Sekolah Dasar
BERITA UNIK
4 Makanan Unik Dan Viral Di Jepang
BERITA UNIK
lelaki Ini Minum Air Lewat Hidung dan Keluar Dari Mata
KESEHATAN
6 Manfaat Dari Rutin Mengonsumsi Lengkuas
BERITA UNIK
10 Minuman Beralkohol Termahal Di Dunia
ADUQ
Ini 6 Alasan Kamu Perlu Terjun ke Ranah Podcast
KESEHATAN
Diet Sehat Untuk Menurunkan Berat Badan
BERITA UNIK
Ini Asal Usul Martabak Di Indonesia
BERITA UNIK
Pekerjaan Unik yang Bergaji Besar, Salah Satunya Pengumpul Urin Rusa
INFO WITHDRAW
Kemenangan Yang Besar Hanya Di POKERPELANGI
TIPS & TRICKS
Diet Air Putih Ini Jadi Viral
BERITA UNIK
Di Negara ini Bisa Beli Istri