POKER PELANGI LOUNGE Pernikahan merupakan impian setiap insan berpasangan. Membangun bahtera rumah tangga, memiliki anak, hingga hidup bahagia bersama pasangan sampai tua nanti. Sebelum kamu melangsungkan pernikahan, banyak berkas dan perizinan yang harus kamu miliki. Berkas Untuk Mengurus Surat Menikah

Berdasarkan Landasan Hukum Permenag Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencatatan Perkawinan, berikut rangkumannya untuk kamu.

1. Surat pengantar RT dan RW setempat

Cara Mengurus Surat Menikah, Ini Berkas yang Perlu Kamu Siapkan!

Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mendapatkan surat pengantar dari RT dan RW setempat untuk selanjutnya dibawa ke Kelurahan. Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah:

  • KTP asli dan fotokopinya.
  • Kartu keluarga dan fotokopinya.

2. Surat Izin Menumpang Menikah

Cara Mengurus Surat Menikah, Ini Berkas yang Perlu Kamu Siapkan!

Setelah kamu mendapatkan surat pengantar RT dan RW setempat, bawalah dokumen tersebut ke kantor kelurahan untuk mendapatkan surat izin menumpang nikah dan juga surat keterangan belum menikah. Kamu akan diberikan isian blangko seperti:

  • N1 : Surat keterangan untuk nikah
  • N2 : Surat keterangan asal-usul
  • N3 : Surat persetujuan mempelai
  • N4 : Surat keterangan tentang orang tua.

3. Akta Nikah

Cara Mengurus Surat Menikah, Ini Berkas yang Perlu Kamu Siapkan!

Akta Nikah bisa di dapatkan jika kamu sudah melengkapi surat izin menumpang nikah dan juga surat keterangan belum menikah. Dokumen tambahan yang harus diberikan adalah:

  • Fotokopi KTP
  • Foto kopi KTP orangtua
  • Surat Pengantar RT dan RW dan fotokipnya.
  • Foto kopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat pernyataan belum menikah
  • Surat izin menumpang nikah. POKER ONLINE

4. Surat Rekomendasi KUA asal

Cara Mengurus Surat Menikah, Ini Berkas yang Perlu Kamu Siapkan!

Kamu bisa mengurus surat ini di Kantor Urusan Agama (KUA) tempat kamu tinggal. Kamu akan mendapatkan surat rekomendasi menumpang nikah di tempat kamu berlangsung. Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah:

  • Surat keterangan N1, N2, N3 dan N4
  • Bukti imunisasi TT1, imunisasi TT II dan kartu imunisasi dari puskemas bagi calon pengantin wanita
  • Pas Foto 2×3 background warna biru
  • Pas foto berdampingan 4×6
  • Foto kopi KK
  • Foto kopi KTP
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi ijazah

5. Surat Permohonan KUA Tujuan

Cara Mengurus Surat Menikah, Ini Berkas yang Perlu Kamu Siapkan!

Kamu cukup membawa semua dokumen yang sudah kamu lengkapi di atas ke KUA tempat kamu melangsungkan pernikahan. Adapun biaya jika kamu melangsungkan pernikahan dliluar hari kerja penghulu adalah sebesar Rp.600.000.

Itu dia persyaratan yang harus kamu siapkan sebelum menikah. Semoga nggak bingung lagi, ya. Berkas Untuk Mengurus Surat Menikah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *