PokerPelangiLounge – Kartu tanda penduduk (KTP) merupakan sebuah identitas resmi yang di keluarkan oleh pemerintah sebagai bukti diri bahwa seseorang tersebut benar penduduk asli dari negara Republik Indonesia.

Jika saat ini pembuatan KTP sudah sangat canggih, lalu seperti apa kartu tanda penduduk di zaman dulu sebelum adanya E-KTP dan bagaimana evolusi perubahannya?

KTP masa penjajahan Belanda

Perubahan KTP Di Setiap Masa, Terakhir Jadi Ladang Korupsi, Kalian Punya yang Mana?

Dulu, saat Indonesia masih di jajah oleh negeri kincir angin, ternyata kartu identitas sudah ada. Namun, namanya belum Kartu Tanda Penduduk melainkan sertifikat kependudukan atau juga sertifikat tempat tinggal. Dalam bahasa Belanda disebut verklaring van ingezetenschap. Untuk memiliki sertifikat ini harus membayar biaya sebesar 1,5 gulden.

Kartu tersebut akan di cetak pada sebuah kertas berukuran 10×15 cm. Adapun orang yang berhak mengeluarkan sertifikat tersebut adalah Hoofd van plaatselijk atau kepala pemerintahan wilayah Hindia Belanda.

KTP masa penjajahan Jepang

Saat Jepang menjajah Indonesia, kartu identitas pun berubah. Mereka membuat KTP baru untuk masyarakat. KTP di zaman penjajahan Jepang ini, disebut juga dengan KTP propaganda.

Hal ini di karenakan di bagian belakang KTP tersebut terdapat sebuah pernyataan secara tidak langsung yang menyatakan si pemegang kartu setia terhadap kepemimpinan Jepang di Nusantara.

Untuk memiliki KTP ini di kenakan biaya administrasi sebesar 50 gulden atau sekitar Rp 324.000 saat ini.

KTP awal kemerdekaan

Perubahan KTP Di Setiap Masa, Terakhir Jadi Ladang Korupsi, Kalian Punya yang Mana?

Ketika masa awal kemerdekaan di tahun 1945, sertifikat kependudukan yang di miliki warga dari masa penjajahan Jepang di ganti menjadi Surat Tanda Kewarganegaraan Indonesia. Surat identitas masa kemerdekaan ini di buat dengan kertas.

Untuk penulisannya menggunakan dua cara yakni di ketik dan tulisan tangan yang di tulis oleh petugasnya. Kartu ini digunakan dari tahun 1945-1977. Pada periode tersebut banyak perubahan yang di lakukan. Setiap wilayah memiliki desain yang berbeda-beda.

Barulah di tahun 1976, kartu identitas ini di ambil alih oleh Kepala Registrasi Penduduk untuk di seragamkan.

KTP tahun 2004-2010

Perubahan KTP Di Setiap Masa, Terakhir Jadi Ladang Korupsi, Kalian Punya yang Mana?

Pada periode ini, desain KTP nya sudah sama untuk semua provinsi. Kartu ini pun dapat digunakan untuk seluruh Indonesia. KTP ini di cetak berbahan dasar plastik, foto identitas pemiliknya pun langsung di cetak menempel di KTP tersebut.

KTP tahun 2011 hingga sekarang

Pada tahun 2011, KTP sudah berubah drastis. Karena sudah menggunakan tekhnologi sebagai pendukung pembuatannya. Ya kita sering menyebutnya dengan elektronik KTP (e-KTP).

Prosedur pembuatannya pun begitu ketat, karena untuk memiliki e-KTP harus melakukan perekaman identitas yakni dengan cara melalukan scanning wajah pada alat yang telah di sediakan.

Selain itu, pemilik KTP ini harus melalukan tanda tangan elektronik dengan alat yang juga telah di persiapkan. PokerPelangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *