PokerPelangi – Fakta Euthanasia, Ada banyak orang yang sakit parah hingga hidupnya hanya bergantung pada alat medis yang menempel di tubuhnya.

Dilema pun sering kali terjadi, terutama pada keluarga atau orang terdekat pasien. Di satu sisi mereka ingin memiliki harapan. Namun di sisi lain, harapan tersebut nyaris tak ada.

Fakta Euthanasia Menghilangkan Derita Sakit

Untuk mengatasi hal ini, ilmuwan membuat satu cara untuk menghentikan penderitaan pasien, yaitu dengan kematian. Apakah mungkin untuk dilakukan? Berikut ini penjelasannya!

1. Apa itu euthanasia?

Fakta Euthanasia

Euthanasia berasal dari bahasa Yunani yang berarti “good death”. Euthanasia berarti tindakan dokter secara sadar untuk mengakhiri hidup seseorang yang menderita secara fisik tanpa rasa sakit. Tidak semua orang bisa melakukan praktik ini.

Euthanasia hanya untuk pasien yang sakit parah dan hampir tidak memiliki harapan hidup. Misalnya mereka sudah koma selama beberapa bulan dan hanya bergantung pada alat yang menempel di tubuhnya.

2. Biasanya dilakukan atas permintaan pasien

Fakta Euthanasia

Hanya jika pasien sudah tidak bisa apa-apa lagi. Biasanya ini terjadi karena keluarga sudah pasrah dan tidak bisa membiayai pengobatan.

3. Hanya sedikit negara yang melegalkannya

Fakta Euthanasia

Dari 195 negara yang ada di dunia, hanya sepuluh yang melegalkan praktik euthanasia. Negara tersebut terdiri dari Belanda, Belgia, Colombia, Luksemburg, Swiss, Jerman, Jepang, India, dan Amerika Serikat.

4. Euthanasia berbeda dengan Physician-Assisted Suicide (PAS)

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, euthanasia hanya dilakukan untuk orang yang sakit parah dan menderita.

5. Terdapat lima jenis euthanasia

India baru melegalkan praktik ini di tahun 2011.

7. Praktik medis ini dilarang di Indonesia

Euthanasia tidak legal untuk dilakukan di Indonesia.

Walaupun mungkin untuk dilakukan, praktik ini memang masih menjadi perdebatan, terutama di kalangan ahli medis. Semoga hal ini tidak terjadi pada kamu dan orang terdekatmu ya! PokerPelangi

BACA JUGA : Mengenal Gangguan Kognitif Ringan Yang Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *