POKER PELANGI LOUNGE Vicky Prasetyo di tuntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). Hal ini merupakan buntut dari penggerebekan yang di lakukan Vicky terhadap mantan istrinya, Angel Lelga pada 2018 lalu. Usai Gerebek Rumah Angel Lelga Dituntut 8 Bulan Penjara
Tangis ibunda, adik, serta istrinya pun pecah saat Vicky keluar dari ruang sidang. Berikut kronologi kasusnya.
Di laporkan atas dugaan pencemaran nama baik
Pada November 2018 lalu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga lantaran curiga sang mantan istrinya itu berselingkuh dengan pria lain, yang di duga adalah Fiki Alman. Vicky juga melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan.
Di akhir 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang di laporkan Vicky Prasetyo. Hal ini pun menyatakan bahwa Angel Lelga tidak bersalah dan kasus laporan terhadap Vicky di lanjutkan dan di tetapkan sebagai tersangka.
Di tuntut 8 bulan penjara
Pada sidang yang di gelar tertutup kemarin, Kamis (1/7/2021), Vicky Prasetyo di tuntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo di katakan terbukti melakukan tindakan tidak menyenangkan sebagaimana di atur dalam dalam Pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan di kurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera di tahan,” ujar jaksa. POKER ONLINE
Tangis ibunda, adik dan Istri pecah
Ibunda Vicky Prasetyo, sang istri Kalina dan adik Vicky, tak kuasa menahan tangisnya setelah tuntutan di bacakan. Mereka memeluk erat Vicky dengan banjir air mata saat Vicky keluar dari ruang sidang.
Emma Fauziah, ibunda Vicky bahkan berkata bahwa hukuman tersebut bak kiamat bagi diri nya. Ia sangat kasihan pada cucu-cucunya.
“Ini kiamat buat hidup Mama, Mama sih nggak penting banget, tetapi ini anak anaknya, kasihan,” ujarnya.
Kalina bahkan menganggap suaminya itu tidak bersalah dan tidak dapat berkomentar banyak mengenai hukuman yang di jatuhkan kepada suaminya itu.
Siap ajukan pledoi pembelaan
Tuntutan yang di jatuhkan kepada Vicky di benarkan oleh kuasa hukumnya, Mevi Amanda Sari. Namun pihak Vicky akan mengajukan pledoi pembelaan pada sidang berikutnya, Kamis (29/7/2021). Pihak Vicky menganggap kliennya itu tidak bersalah dan siap membuktikannya pada sidang berikutnya.
Itulah kabar terbaru yang datang dari presenter Vicky Prasetyo, semoga kasusnya dapat terselesaikan dengan baik. Usai Gerebek Rumah Angel Lelga Dituntut 8 Bulan Penjara
POPULER
KESEHATAN
Ketiak Kamu Hitam? Obati Dengan Cara Ini!
BERITA UNIK
Daftarkan Domba Miliknya ke Sekolah Dasar
BERITA UNIK
4 Makanan Unik Dan Viral Di Jepang
BERITA UNIK
lelaki Ini Minum Air Lewat Hidung dan Keluar Dari Mata
KESEHATAN
6 Manfaat Dari Rutin Mengonsumsi Lengkuas
BERITA UNIK
10 Minuman Beralkohol Termahal Di Dunia
ADUQ
Ini 6 Alasan Kamu Perlu Terjun ke Ranah Podcast
KESEHATAN
Diet Sehat Untuk Menurunkan Berat Badan
BERITA UNIK
Ini Asal Usul Martabak Di Indonesia
BERITA UNIK
Pekerjaan Unik yang Bergaji Besar, Salah Satunya Pengumpul Urin Rusa
INFO WITHDRAW
Kemenangan Yang Besar Hanya Di POKERPELANGI
TIPS & TRICKS
Diet Air Putih Ini Jadi Viral
BERITA UNIK
Di Negara ini Bisa Beli Istri